loading loading
blog-image

Pemerintah Daerah Kota Bogor dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi telah menandatangani perjanjian kerja sama yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menghadapi tantangan jasmani dan/atau rohani di lingkungan pemerintah daerah.

Perjanjian tersebut ditandatangani di RSUD Ciawi , Pemerintah Daerah Kota Bogor diwakili oleh Herry Karnadi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bogor, dan RSUD Ciawi diwakili oleh Fusia Meidiawaty, Direktur RSUD Ciawi.

Tujuan utama kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi ASN yang membutuhkan perawatan khusus. Langkah ini dipandang sebagai upaya positif untuk memastikan bahwa ASN yang mengalami kesulitan jasmani atau rohani mendapatkan perhatian medis yang sesuai dan layanan yang tepat.

Nuniek Wulandari, yang mewakili bagian hukum dan hak asasi manusia (HAM) Sekretariat Daerah Kota Bogor, juga turut hadir dalam penandatanganan perjanjian ini. Kehadirannya menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa kerja sama ini tidak hanya sesuai dengan aspek medis, tetapi juga memperhatikan aspek hukum dan hak asasi manusia.

Diharapkan kerja sama ini akan memberikan manfaat besar bagi ASN di Kota Bogor yang membutuhkan perawatan kesehatan khusus. Langkah-langkah konkret dalam implementasi kerja sama ini akan segera dilakukan guna memastikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi semua ASN yang membutuhkan.

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...