loading loading
blog-image

Penetapan Raperda Penyelenggaraan Bale Badami berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, dimulai pukul 11.00 WIB. Sejumlah pejabat, termasuk unsur aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemerintah daerah hadir dalam acara ini.

Bale Badami, sebuah fasilitas baru yang disiapkan untuk menyelesaikan perkara di luar pengadilan, menjadi sorotan utama dalam acara ini. Dalam notulensi yang dihasilkan, disebutkan bahwa Bale Badami diharapkan menjadi tempat bagi aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan untuk menyelesaikan perkara pidana berdasarkan prinsip Keadilan Restoratif.

Tidak hanya perkara pidana, Bale Badami juga akan menangani perkara perdata dan TUN dengan melibatkan semua pihak yang terlibat, termasuk pelaku, korban, keluarga, dan masyarakat umum. Pendekatan yang diambil adalah mencari penyelesaian yang adil dengan fokus pada pemulihan keadaan semula, bukan pada pembalasan.

Dalam rangka penyelenggaran Bale Badami, telah dibentuk Tim Pelaksana yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat. Mediator yang terlibat dalam proses tersebut juga telah bersertifikat, memastikan penyelesaian yang adil dan berdasarkan hukum.

Kegiatan ini merupakan langkah progresif dalam upaya menciptakan sistem hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat Kota Bogor. Diharapkan, dengan adanya Bale Badami, proses penegakan hukum dapat lebih efektif dan membawa dampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Responsive image Responsive image
Silahkan chat dengan tim kami Admin akan membalas dalam beberapa menit
Halo, Ada yang bisa kami bantu? ...
Mulai chat...